Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

1. Pentingnya SIUJK bagi Perusahaan Konstruksi

Dalam dunia usaha, khususnya di bidang pembangunan dan infrastruktur, memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah keharusan mutlak. Tanpa SIUJK, perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah, tidak bisa bekerja sama dengan kontraktor besar, dan bahkan bisa dianggap ilegal saat menjalankan kegiatan konstruksi.

SIUJK merupakan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan di bidang jasa konstruksi, baik sebagai kontraktor (pelaksana konstruksi) maupun konsultan perencana/pengawas konstruksi. Dengan izin ini, perusahaan diakui secara hukum dan berhak mengikuti proyek-proyek pembangunan baik skala daerah, nasional, hingga internasional.

2. Apa Itu SIUJK dan Siapa yang Wajib Memilikinya

SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) adalah izin legal yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di bawah naungan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

SIUJK wajib dimiliki oleh badan usaha yang bergerak di sektor konstruksi seperti:

  • Kontraktor bangunan sipil (gedung, jembatan, jalan, irigasi)

  • Kontraktor mekanikal dan elektrikal

  • Perusahaan arsitektur dan desain

  • Konsultan pengawas proyek konstruksi

  • Kontraktor spesialis (misalnya plumbing, AC, interior, dll.)

Tanpa SIUJK, perusahaan tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor konstruksi dan tidak diakui oleh sistem perizinan pemerintah.

3. Dasar Hukum dan Regulasi Terkait SIUJK

Beberapa regulasi penting yang menjadi dasar pengurusan SIUJK antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi

  • Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Registrasi Usaha Jasa Konstruksi

Melalui peraturan ini, setiap badan usaha jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai syarat utama penerbitan SIUJK. SBU menunjukkan kualifikasi dan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan teknis dan keuangan perusahaan.

4. Persyaratan Pengurusan SIUJK

Untuk mendapatkan SIUJK, perusahaan harus menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:

A. Dokumen Administratif:

  • Akta pendirian perusahaan & SK Kemenkumham

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • NPWP perusahaan

  • KTP dan NPWP direktur utama

  • Surat domisili perusahaan

  • Pas foto direktur

B. Dokumen Teknis:

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK

  • Tenaga ahli bersertifikat SKA (Sertifikat Keahlian) atau SKT (Sertifikat Keterampilan)

  • Struktur organisasi dan daftar personel

  • Data proyek pengalaman (jika ada)

Setelah semua berkas lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS RBA, yang terhubung dengan LPJK Nasional dan Kementerian PUPR.

5. Tahapan Proses Pengurusan SIUJK

Berikut alur umum pengurusan SIUJK bersama Dunia Perizinan Indonesia:

  1. Konsultasi Awal dan Identifikasi Kebutuhan
    Tim kami akan membantu menentukan klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha konstruksi Anda, sesuai standar LPJK.

  2. Penyusunan dan Verifikasi Dokumen
    Kami bantu menyiapkan seluruh berkas administrasi dan teknis agar tidak terjadi kesalahan pada sistem OSS.

  3. Pengajuan Melalui OSS RBA dan LPJK
    Dunia Perizinan akan mendaftarkan data usaha Anda ke sistem resmi untuk memperoleh SBU dan SIUJK digital.

  4. Validasi dan Penerbitan Izin
    Setelah diverifikasi oleh instansi terkait, SIUJK resmi diterbitkan secara online dan dapat diunduh langsung dari sistem.

Proses pengurusan biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan validasi instansi.

Keunggulan Pengurusan SIUJK Bersama Dunia Perizinan Indonesia

Sebagai biro konsultasi legalitas dan perizinan terpercaya, Dunia Perizinan Indonesia hadir membantu Anda mengurus SIUJK secara cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Kami telah berpengalaman dalam membantu berbagai perusahaan konstruksi dari skala kecil hingga besar di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan seluruh Indonesia.

Mengapa memilih kami?

  • ✅ Tim ahli berpengalaman dan paham regulasi terbaru LPJK & OSS

  • ✅ Layanan cepat dan transparan dari awal hingga izin terbit

  • ✅ Legalitas perusahaan dijamin sah sesuai hukum

  • ✅ Gratis konsultasi awal sebelum pengajuan

  • ✅ Laporan proses izin bisa dipantau secara real-time

Dengan pendampingan profesional, Anda tidak perlu repot menghadapi proses administrasi yang rumit. Kami pastikan seluruh dokumen Anda lengkap, sesuai standar LPJK, dan siap diverifikasi

Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

Manfaat Memiliki SIUJK Bagi Perusahaan Anda

Penerbitan SIUJK bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga menjadi nilai tambah penting bagi reputasi bisnis Anda. Beberapa manfaat utamanya:

  • Bisa mengikuti tender proyek pemerintah dan BUMN

  • Meningkatkan kepercayaan klien dan investor

  • Memperkuat brand image sebagai perusahaan legal dan profesional

  • Mempermudah pengajuan izin proyek, pembiayaan, atau kerja sama bisnis

  • Terhindar dari risiko sanksi dan penghentian proyek oleh pemerintah

Dengan SIUJK, perusahaan Anda memiliki pondasi hukum kuat untuk berkembang dan bersaing secara sehat di dunia konstruksi nasional.

Konsultasi Gratis

Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah langkah strategis yang wajib ditempuh oleh setiap perusahaan konstruksi di Indonesia. Legalitas ini menjadi bukti profesionalisme dan komitmen terhadap aturan pemerintah.

Bersama Dunia Perizinan Indonesia, proses pengurusan SIUJK menjadi lebih cepat, mudah, dan terpercaya.
Kami siap membantu dari tahap konsultasi, penyusunan dokumen, hingga izin resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.