Jasa Pengurusan SKRK (Izin Lokasi) di Surabaya
Apa Itu Izin Lokasi (SKRK)?
Izin Lokasi atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) merupakan dokumen penting yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menentukan kesesuaian peruntukan lahan dengan rencana tata ruang wilayah.
Dokumen ini wajib dimiliki oleh individu maupun badan usaha yang ingin mendirikan bangunan, melakukan pengembangan properti, atau kegiatan usaha di lokasi tertentu. SKRK menjadi bagian dari tahapan penting sebelum Anda mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), IMB lama, maupun izin usaha lain yang terkait dengan lahan.Mengapa SKRK Penting untuk Bisnis dan Properti Anda?
Mengapa SKRK Penting untuk Bisnis dan Properti Anda?
Banyak orang masih menyepelekan peran SKRK, padahal dokumen ini menjadi fondasi legalitas lahan dan bangunan.
Tanpa SKRK, pengajuan izin lanjutan bisa tertolak, bahkan pembangunan dapat dihentikan oleh pihak berwenang.
Berikut beberapa fungsi utama SKRK:
Menentukan apakah lokasi yang Anda miliki sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Menjadi syarat utama pengurusan PBG, izin usaha, dan sertifikat tanah
Mencegah terjadinya sengketa tata ruang atau penertiban bangunan
Menjamin proyek Anda berjalan sesuai aturan dan terhindar dari sanksi hukum
Siapa yang Wajib Mengurus SKRK?
SKRK wajib dimiliki oleh:
Pengembang perumahan atau apartemen
Perusahaan yang ingin membangun pabrik, gudang, atau kantor
Investor properti
Instansi pemerintah maupun swasta yang akan membangun fasilitas publik
Perorangan yang ingin mendirikan bangunan komersial di lahan tertentu
Baik untuk proyek berskala kecil hingga besar, izin lokasi menjadi dasar kelayakan tata ruang yang tidak bisa diabaikan.
Proses dan Syarat Pengurusan SKRK
Agar Anda tidak bingung, berikut alur umum pengurusan SKRK yang berlaku di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik:
Dokumen Persyaratan
Fotokopi sertifikat tanah / bukti kepemilikan lahan
Fotokopi KTP pemohon / penanggung jawab perusahaan
Surat kuasa (jika dikuasakan)
Gambar rencana lokasi atau peta situasi
Rencana penggunaan lahan
Bukti pembayaran PBB terakhir
Surat pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan tata ruang
Alur Proses
Konsultasi awal & pengecekan zona (apakah lokasi sesuai RTRW)
Pengajuan dokumen ke Dinas Cipta Karya / Dinas Perumahan dan Permukiman
Survey lapangan & verifikasi teknis
Penerbitan SKRK resmi oleh Pemerintah Daerah
Proses ini biasanya memakan waktu ±10–20 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kondisi lapangan.


Layanan Pengurusan SKRK di Dunia Perizinan
Sebagai Biro Konsultan Perizinan terpercaya di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,
Dunia Perizinan siap membantu Anda mengurus SKRK dengan cepat, aman, dan sesuai aturan.
Keunggulan Kami:
Layanan konsultasi gratis sebelum pengajuan
Tim profesional yang berpengalaman menangani izin tata ruang dan konstruksi
Proses transparan dan resmi melalui instansi pemerintah terkait
Mampu menangani berbagai jenis izin usaha dan pembangunan
Pelayanan area luas: Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik
Solusi Legalitas Proyek Anda
Kami tidak hanya mengurus SKRK, tapi juga membantu berbagai perizinan penting seperti:
Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Izin Lingkungan & UKL-UPL
NIB & OSS RBA
IMB Lama / Penyesuaian IMB
Rekomendasi TPS Limbah B3
Dan berbagai izin usaha & konstruksi lainnya
Dengan dukungan tim ahli yang memahami regulasi daerah Jawa Timur, Anda tidak perlu repot mengurus ke berbagai instansi.
Cukup serahkan pada kami — semua bisa beres dengan cepat dan legal!
Alamat Dunia Perizinan Indonesia
Jl. Karah 2 Tembus no.41 RT4 RW 2
Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan
Surabaya, Jawa Timur
© 2025. All rights reserved powered by AL Ibnu System.