Jasa Pengurusan Sertifikat TKDN Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik – Solusi Cepat dan Legal di Seluruh Indonesia
Apakah Anda sedang mencari jasa pengurusan Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang cepat, terpercaya, dan berpengalaman?
Dunia Perizinan Indonesia hadir sebagai biro legalitas profesional yang siap membantu perusahaan Anda dalam proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan Sertifikat TKDN secara resmi dan sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Apa Itu Sertifikat TKDN?
Sertifikat TKDN adalah dokumen resmi yang menunjukkan persentase komponen dalam negeri pada suatu produk barang maupun jasa. Sertifikat ini menjadi bukti seberapa besar kontribusi bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksi dilakukan di Indonesia.
Sertifikat TKDN dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian RI dan menjadi syarat utama dalam mengikuti proyek pemerintah atau pengadaan barang/jasa BUMN. Dengan sertifikat ini, perusahaan memiliki daya saing lebih tinggi, terutama di sektor industri yang mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Mengapa Sertifikat TKDN Penting Bagi Perusahaan?
Menjadi Syarat Tender Pemerintah dan BUMN
Banyak proyek pemerintah mewajibkan produk yang digunakan memiliki sertifikat TKDN minimal sesuai standar tertentu.Meningkatkan Nilai dan Daya Saing Produk Lokal
Sertifikat TKDN menunjukkan bahwa produk Anda berkontribusi terhadap ekonomi nasional, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.Dukungan Penuh dari Pemerintah
Produk bersertifikat TKDN sering mendapat prioritas dalam pengadaan dan kesempatan lebih besar untuk mengikuti berbagai proyek strategis nasional.Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Perusahaan
Memiliki sertifikat TKDN memperlihatkan komitmen perusahaan dalam mendukung industri nasional dan keberlanjutan ekonomi Indonesia.
Proses Pengurusan Sertifikat TKDN
Secara umum, tahapan pengurusan TKDN meliputi:
Persiapan Dokumen Awal
Meliputi profil perusahaan, daftar bahan baku, proses produksi, hingga rincian biaya tenaga kerja.Audit atau Verifikasi Lapangan
Tim verifikator dari lembaga yang ditunjuk Kemenperin akan melakukan peninjauan langsung terhadap proses produksi.Perhitungan dan Penilaian Komponen Dalam Negeri
Data akan dianalisis untuk menentukan persentase TKDN yang diperoleh produk.Penerbitan Sertifikat TKDN Resmi oleh Kemenperin
Setelah hasil verifikasi disetujui, Kemenperin akan menerbitkan sertifikat TKDN resmi atas nama perusahaan atau produk Anda.
Proses ini bisa memakan waktu cukup lama bila dilakukan sendiri, terutama karena kelengkapan administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Karena itu, banyak perusahaan mempercayakan prosesnya kepada Biro Konsultasi Legalitas Dunia Perizinan Indonesia, agar lebih efisien, akurat, dan sesuai regulasi terbaru.


Mengapa Memilih Dunia Perizinan Indonesia?
Sebagai biro konsultan legalitas terpercaya, Dunia Perizinan Indonesia telah berpengalaman menangani berbagai jenis perizinan usaha, termasuk pengurusan Sertifikat TKDN untuk perusahaan manufaktur, konstruksi, IT, alat kesehatan, dan jasa profesional.
Kami menawarkan:
🧾 Pendampingan penuh dari awal hingga sertifikat terbit
⚙️ Konsultasi teknis dan administrasi sesuai standar Kemenperin
🕓 Proses cepat, transparan, dan legal
🌍 Layanan mencakup seluruh wilayah Indonesia: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, hingga Jakarta dan daerah lainnya
👩💼 Tim ahli dan berpengalaman dalam pengurusan izin industri, SIINas, dan sertifikasi TKDN
Dengan dukungan tim profesional kami, perusahaan Anda tidak perlu repot mengurus dokumen dan prosedur teknis. Semua akan kami bantu secara legal, efisien, dan tuntas.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Sertifikat TKDN
Berikut beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan:
Profil perusahaan (Akta, NIB, SIUP, NPWP)
Deskripsi produk/jasa
Data bahan baku impor & lokal
Rincian biaya tenaga kerja
Struktur proses produksi
Laporan keuangan atau estimasi biaya produksi
Tim kami akan membantu memastikan semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan Kemenperin, sehingga proses audit dan verifikasi berjalan lancar.
Alamat Dunia Perizinan Indonesia
Jl. Karah 2 Tembus no.41 RT4 RW 2
Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan
Surabaya, Jawa Timur
© 2025. All rights reserved powered by AL Ibnu System.