Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Legalitas Produk Anda Aman dan Terjamin dengan Bantuan Profesional
Apakah Anda produsen makanan, minuman, obat tradisional, suplemen, kosmetik, atau produk kesehatan lainnya dan ingin produk Anda beredar secara legal di pasar Indonesia?Maka Anda wajib memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Namun, banyak pelaku usaha sering merasa rumit menghadapi proses pendaftaran BPOM — mulai dari pengisian dokumen, pengujian laboratorium, hingga tahapan evaluasi. Di sinilah Biro Konsultasi Legalitas Dunia Perizinan Indonesia hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda mengurus izin edar BPOM dengan cepat, mudah, dan 100% legal.
Apa Itu Izin Edar BPOM?
Izin Edar BPOM adalah izin resmi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Tanpa izin ini, produk dapat dianggap ilegal dan berisiko ditarik dari peredaran atau terkena sanksi hukum.
Mengapa Perlu Mengurus Izin Edar BPOM?
Mengurus izin edar BPOM bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal kepercayaan konsumen dan kredibilitas bisnis.
Berikut manfaat utama memiliki izin BPOM:
Legalitas resmi dari pemerintah.
Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan distributor.
Mempermudah kerja sama dengan toko modern dan marketplace besar.
Membuka peluang ekspor ke luar negeri.
Menghindari denda dan penyitaan produk ilegal.
Jenis Produk yang Wajib Punya Izin Edar BPOM
Berdasarkan peraturan BPOM, berikut kategori produk yang wajib memiliki izin edar:
Makanan & Minuman Olahan
Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan
Kosmetika
Obat-obatan Tertentu
Produk Bahan Pangan Tambahan (Additive Food)
Jika produk Anda termasuk salah satunya, maka izin edar BPOM wajib dimiliki sebelum diedarkan secara luas.


Prosedur Pengurusan Izin Edar BPOM
Proses pengajuan izin edar BPOM terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Persiapan dokumen legalitas perusahaan (SIUP, NIB, NPWP, Akta Perusahaan, dan lainnya).
Pendaftaran akun pada sistem e-BPOM.
Pengajuan produk untuk uji lab dan penilaian.
Evaluasi dan klarifikasi oleh pihak BPOM.
Penerbitan nomor izin edar (ML, TR, NA, dll).
Dengan menggunakan layanan Dunia Perizinan Indonesia, semua proses ini akan dibantu secara menyeluruh sehingga Anda tidak perlu ribet menghadapi birokrasi dan sistem online BPOM.
Mengapa Memilih Dunia Perizinan Indonesia?
Keunggulan Layanan Kami:
Proses cepat dan transparan
Didampingi konsultan legal berpengalaman
Biaya terjangkau dan bisa konsultasi gratis
Layanan bisa dilakukan online seluruh Indonesia
Garansi pendampingan sampai izin keluar
Alamat Dunia Perizinan Indonesia
Jl. Karah 2 Tembus no.41 RT4 RW 2
Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan
Surabaya, Jawa Timur
© 2025. All rights reserved powered by AL Ibnu System.