Jasa Pengurusan Hak Paten Surabaya, Sidoarjo, dan Malang — Bersama Dunia Perizinan Indonesia
1. Pentingnya Hak Paten untuk Melindungi Inovasi
Di era modern ini, inovasi dan kreativitas adalah aset paling berharga bagi pelaku usaha maupun individu. Ide dan karya cipta yang unik bisa menjadi sumber keuntungan besar, namun juga rawan ditiru pihak lain. Di sinilah peran hak paten menjadi sangat penting.
Hak paten memberikan perlindungan hukum eksklusif terhadap penemuan atau inovasi seseorang agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain tanpa izin. Dengan memiliki hak paten, pemilik inovasi memiliki hak tunggal untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual hasil temuannya selama periode tertentu, biasanya hingga 20 tahun.
Bagi pelaku usaha di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang, pengurusan hak paten sering kali menjadi tantangan karena prosesnya cukup kompleks dan memerlukan pemahaman hukum kekayaan intelektual. Oleh karena itu, menggunakan jasa pengurusan hak paten profesional menjadi solusi terbaik untuk memastikan proses berjalan lancar dan legalitas terjamin.
2. Apa Itu Hak Paten dan Jenis-Jenisnya
Sebelum mengurus hak paten, penting untuk memahami definisi dan jenisnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu.
Jenis-jenis hak paten yang diakui di Indonesia antara lain:
Paten (Invention): Diberikan untuk invensi yang baru dan memiliki langkah inventif serta dapat diterapkan dalam industri.
Contoh: Mesin produksi baru, formula kimia, atau sistem teknologi.
Paten Sederhana (Utility Model): Diberikan untuk inovasi yang tidak terlalu kompleks, namun tetap memiliki nilai kebaruan dan fungsi praktis.
Contoh: Alat rumah tangga inovatif, desain mekanik sederhana, atau peralatan otomotif kecil.
Dengan memahami jenis paten yang tepat, pengurusan akan lebih cepat dan tepat sasaran.
3. Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Pengurusan Hak Paten
Banyak pelaku usaha dan penemu menghadapi kendala dalam proses pengajuan paten, seperti:
Kurangnya pemahaman tentang dokumen teknis dan hukum.
Kesulitan dalam penyusunan deskripsi invensi yang benar.
Proses birokrasi yang panjang dan rumit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Waktu dan biaya yang tidak efisien jika dilakukan secara mandiri.
Dengan menggunakan jasa pengurusan hak paten profesional, semua proses tersebut dapat diurus secara menyeluruh.
Tim ahli akan membantu mulai dari pengecekan status paten (patent search), penyusunan dokumen, pendaftaran online, hingga penerbitan sertifikat hak paten.
Layanan Dunia Perizinan Indonesia di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Malang
Sebagai biro konsultan legalitas dan perizinan terpercaya, Dunia Perizinan Indonesia hadir untuk membantu pelaku usaha, peneliti, maupun individu yang ingin mendaftarkan hak paten secara cepat, aman, dan sesuai prosedur hukum.
Layanan yang Kami Tawarkan:
1. Konsultasi Awal Gratis
Kami membantu menganalisis apakah inovasi Anda memenuhi kriteria paten.
2. Pengecekan Paten (Patent Search)
Untuk memastikan tidak ada paten serupa yang sudah terdaftar sebelumnya.
3. Penyusunan Dokumen Teknis dan Administratif
Tim kami akan menyusun deskripsi invensi, gambar, serta klaim paten secara profesional.
4. Pendaftaran Online di DJKI
Seluruh proses dilakukan melalui sistem resmi Kemenkumham, sehingga transparan dan terverifikasi.
Pendampingan hingga Terbit Sertifikat Hak Paten
Kami memantau proses hingga sertifikat paten Anda resmi dikeluarkan.
Cakupan Wilayah Layanan:
Surabaya, Gresik: Melayani perusahaan manufaktur, startup teknologi, hingga inventor individu.
Sidoarjo, Lamongan: Fokus membantu UMKM dan pelaku industri rumahan yang memiliki inovasi produk.
Malang, Mojokerto: Mendampingi peneliti universitas, akademisi, serta pengusaha kreatif.
Prosedur Pengurusan Hak Paten
Berikut langkah-langkah umum dalam pengurusan hak paten melalui biro kami:
1. Konsultasi dan Analisis Awal
Mengidentifikasi jenis paten dan kelayakan invensi.
2. Persiapan Dokumen
Meliputi deskripsi invensi, gambar teknik, klaim, dan data pemohon.
3. Pendaftaran Resmi ke DJKI
Pengajuan dilakukan secara elektronik melalui sistem e-filing DJKI.
4. Pemeriksaan Formalitas dan Substantif
Tim pemeriksa menilai keaslian, kebaruan, dan manfaat invensi.
5. Penerbitan Sertifikat Hak Paten
Setelah disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat resmi atas nama pemohon.
Seluruh proses ini biasanya memakan waktu antara 12 hingga 24 bulan, tergantung kompleksitas invensi. Namun, dengan pendampingan biro berpengalaman, waktu dapat dioptimalkan secara efisien.


Keuntungan Mengurus Hak Paten dengan Dunia Perizinan Indonesia
✅ Proses Cepat dan Transparan – Semua tahapan terpantau melalui sistem resmi pemerintah.
✅ Tim Profesional – Didampingi oleh konsultan hukum dan tenaga ahli kekayaan intelektual.
✅ Biaya Kompetitif dan Jelas – Tanpa biaya tersembunyi, seluruh estimasi diberikan di awal.
✅ Pendampingan Pasca Terbit Paten – Kami membantu pemilik paten dalam penerapan komersial dan lisensi.
✅ Layanan Menjangkau Jawa Timur – Khususnya Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, dan Malang
Investasi Jangka Panjang untuk Inovasi Anda
Memiliki hak paten bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang. Paten meningkatkan nilai aset perusahaan, membuka peluang kerjasama lisensi, serta menambah kepercayaan investor terhadap kredibilitas bisnis Anda.
Di tengah kompetisi usaha yang semakin ketat, perlindungan terhadap inovasi adalah bentuk investasi yang sangat berharga. Karena itu, jangan tunda untuk segera mengurus hak paten Anda bersama Dunia Perizinan Indonesia.
Alamat Dunia Perizinan Indonesia
Jl. Karah 2 Tembus no.41 RT4 RW 2
Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan
Surabaya, Jawa Timur
© 2025. All rights reserved powered by AL Ibnu System.